Peserta Pilhut Desa Warukapas Lolos Administrasi -->

Advertisement

Peserta Pilhut Desa Warukapas Lolos Administrasi

 MARPOL HETHARIA
Tuesday, September 6, 2022



JurnalSulut.com, MINUT - Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi mengumumkan hasil verifikasi faktual berkas Bakal Calon (Balon), berlangsung di kantor Desa Warukapas, Senin (05/09/22).


Tahapan ini terbuka untuk umum, dihadiri Camat Dimembe, Ansye Dengah S.Sos MSi, Pj Hukum Tua (Kumtua) Desa Warukapas, Olga O Ticoalu, perangkat Desa, Pengurus BPD, serta masyarakat.


Ketua Panitia Pilhut, Dolfie Mangowal menerangkan sebagaimana tahapan penelitian berkas bakal calon hukum tua (Kumtua) tidak lagi bermasalah, setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap peserta Pilhut diantaranya Aron Joseph Wagey, Donny Jonny Lumewan, dan Julian Jacobus Kamagi.

“Tiga pendaftar selaku bakal calon dianggap memenuhi syarat pencalonan, ketiganya lolos kelengkapan administrasi," sebut Mangowal.


Ditegaskan Mangowal, dengan diumumkannya faktualisasi administrasi bakal calon Kuntua. Selanjutnya, ketika ada pihak-pihak yang keberatan, silahkan saja. 

Bahkan Panitia sangat konsen dan terbuka atau tansparan terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan Pilhut di Desa Warukapas.


Lanjutnya, Bakal calon akan ditetapkan sebagai calon, direncanakan akan diumumkan besok, Selasa (07/09/22). 

"Semua berkas bakal calon, apakah menyangkut verifikasi faktual. Kami selaku Panitia di Desa menjalin komunikasi, bangun berkoordinasi dengan Panitia tingkat Kecamatan maupun Panitia Kabupaten," tegas Mangowal. (*/Feki.M)