Penetapan Calon Kumtua Desa Warukapas Nyaris Ricuh -->

Advertisement

Penetapan Calon Kumtua Desa Warukapas Nyaris Ricuh

 MARPOL HETHARIA
Wednesday, September 7, 2022

 



JurnalSulut.com, MINUT - Agenda penetapan calon Hukum Tua (Kumtua) akhirnya diumumkan Panitia Pemilihan,  dirangkaikan dengan penarikan Nomor urut calon nyaris ricuh, berlangsung di balai Desa Warukapas, Rabu (07/09/22).


Betapa tidak, saat Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Dolfie Mangowal akan membacakan penetapan calon, tiba-tiba terjadi interupsi dari salah satu bakal calon, meminta dibacakan kembali kelengkapan faktual administrasi dari peserta Pilhut.



Mangoal tetap bersikukuh dengan agenda diumumkannya penetapan Calon Kumtua, membuat suasana balai Desa bertambah gaduh dari para pendukung interupsi.

"Sekarang ini, agenda penetapan calon Kumtua," tegas Mangowal.


Melihat situasi itu, Camat Dimembe, Ansye Dengah S.Sos MSi yang hadir langsung mengambil sikap, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Panitia. 

Alhasil, Panitia kembali membacakan hasil verifikasi faktual kelengkapan administrasi peserta Pilhut sebagaimana diminta pemohon.

Sayangnya, saat kelengkapan administrasi dibacakan, kembali terhenti, lantaran teriakan-teriakan dugaan maladministrasi terus disampaikan dari para pendukung salah satu calon. Hal lain disinyalir ada berkas calon tidak diverifikasi Panitia.


Pasalnya, Panitia masih mencantumkan berkas "Tidak pernah melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana Korupsi dan terorisme".

"Kami Panitia Pilhut Desa telah menyurat Panitia Kabupaten dengan tebusan ke Panitia tingkat Kecamatan, isi surat tersebut intinya ada salah satu calon terindikasi bertentangan dengan huruf (g) Perbup Nomor 18 Tahun 2022. Kemudian, kami mendapat jawaban lewat surat dari Panitia Kabupaten, point (g) telah dikesampingkan perihal mantan terpidana Korupsi," jelas Mangowal.


Namun begitu, agenda penetapan Calon Kumtua Desa Warukapas, plus Nomor Urut akhirnya dirampungkan serta diumumkan yakni Nomor urut 1 Aron Joseph Wagey SIK, Nomor urut 2 Donny Jonny Lumewan dan Nomor urut 3 Julian Jacobus Kamagi.


Dalam sambutannya, Camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos MSi kembali  mengingatkan agar masyarakat tetap membangun kekompakan dan kebersamaan, agar pelaksanaan Pilhut di Desa Warukapas bisa berlangsung sportif diantara para calon, maupun pendukung berlangsung tertib dan aman.

"Gesekan-gesekan ini bukan saja dalam Pilhut. Untuk itu, saya ingatkan lagi, saling menghargai sikap masing-masng dengan kepala dingin, jaga kamtibmas.
Kami sangat berharap pemilihan Hukum Tua di Desa Warukapas berjalan lancar, aman dan damai," ajak Camat Dimembe, Ansye Dengah.


Agenda penetapan calon juga dihadiri Pj Hukum Tua Desa Warukapas Olga O. Ticoalu, Pengurus BPD, Babinsa, perwakilan dari Polsek Dimembe, serta perangkat Desa. (*/Feki.M)