JAKARTA, JURNALSULUT.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik KOMJEN
Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di
Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan dimulai
pukul 09.37 WIB. Idham Azis dilantikan berdasarkan surat keputusan presiden
Nomor 97 Polri Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik
Indonesia yang ditetapkan 1 November 2019 hari ini Jumat.
Presiden Jokowi lalu
mengambil sumpah jabatan atas Idham Azis sebagai Kapolri baru.
“Demi Allah saya
bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala
peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya
kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi yang diikuti Idham.
“Bahwa saya dalam
menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan
sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung
Tribrata,” lanjut Idham masih mengikuti Jokowi.
Idham lalu
menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Kapolri yang didampingi dua
saksi, yakni Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Berdasarkan pantauan di
lokasi, acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara seperti Wapres Ma’ruf
Amin, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Bappenas Soeharso
Monoarfa, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua MPR
Hidayat Nur Wahid hingga Mendagri Tito Karnavian.
Lalu juga hadir Menteri
PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menkominfo Johnny G Plate, Menperin Agus Gumiwang, dan
Kepala BIN Budi Gunawan.
Para pimpinan DPR
hingga KPK pun terlihat hadir seperti Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil
Ketua DPR Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga Ketua KPK Agus Rahardjo.
Lalu ada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya
Paloh dan Ketua Umum PAN sekaligus wakil ketua MPR Zulkifli Hasan,
Idham Azis ditunjuk
Jokowi menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Mendagri dalam Kabinet
Indonesia Maju. Ia ditetapkan setelah melalui fit and proper test oleh Komisi
III DPR pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Sumber: Buskrim
Editor: M.Tene