MANADO, JURNALSULUT.COM – Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Alex
Mandalika mengingatkan kepada seluruh personil pengemban fungsi anggaran di
Polda Sulut dan jajaran, sebelum melaksanakan alokasi anggaran TA 2020 dan
perbaikan TOR dan RAB, yang perlu diperhatikan adalah kebijakan-kebijakan
Pemerintah yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah tahun 2020.
Dimana katanya,
Pemerintah telah mennetukan prioritas nasional rencana kerja tahun 2020, yaitu
meliputi pembangunan manusia, penguatan konektivitas, peningkatan nilai tambah
ekonomi, pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air serta
stabilitas keamanan nasional.
Hal tersebut ia
sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Alokasi Anggaran dan
Perbaikan TOR dan RAB, yang diikuti oleh seluruh PJU Polda, para Kapolres/ta
jajaran dan para pengemban fungsi perencanaan dan anggaran jajaran Polda Sulut.
“Penjabaran kelima
prioritas nasional tersebut yang dapat dikaitkan dengan tugas pokok fungsi
Polri yaitu pada poin 5 program prioritas nasional tahun 2020 dalam rangka
stabilitas keamanan nasional yang meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat
dan keamanan siber, pertahanan wilayah nasional, kepastian hukum dan reformasi
birokrasi serta efektivitas diplomasi,” ujarnya.
Guna menyukseskan
prioritas nasional, rencana kerja pemerintah tahun 2020 tersebut, Polri telah
menetapkan sasaran prioritas tahun 2020 yang terdapat pada surat edaran tentang
pedoman perencanaan Kapolri tahun 2020.
Kapolri melalui Asrena
Kapolri katanya juga telah menetapkan alokasi anggaran untuk Polda Sulut T.A.
2020, dimana sudah terpenuhi sebesar 83,08 % dari usulan pagu ideal Polda Sulut
T.A. 2020.
“Anggaran tersebut
telah dijabarkan Rorena ke tiap-tiap satker jajaran Polda Sulut pada saat
pelaksanaan Rakor di Jakarta dalam rangka penyusunan alokasi anggaran T.A. 2020
beberapa hari yang lalu dan telah menyusun TOR dan RAB, namun masih ada
didapati kekeliruan dalam penyusunan TOR dan RAB dimaksud, oleh karena itu
kewajiban Kasatker untuk memperbaikinya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)
dan penanggung jawab,” ujar Wakapolda didampingi Irwasda Kombes Pol Kliment dan
Karo Rena Kombes Pol Andik.
Sumber: Polda Sulut
Editor: M.Tene