TOMOHON, Jurnalsulut.com – RK (29), Warga Woloan, Tomohon Barat
diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Sulawesi Utara, Jum’at
(23/08/2019) malam.
Pasalnya, pria pengangguran ini telah
mengancam ayah kandungnya, JK (54).
Informasi diperoleh
dari warga sekitar, pelaku merasa tersinggung atas perkataan ayahnya tersebut.
Dalam keadaan mabuk
berat, pelaku menenteng pisau dan parang lalu mencari ayahnya. Sontak, warga
yang resah atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian.
Katim URC Totosik,
Bripka Yanny Watung mengatakan, ketika tiba di TKP pelaku masih mengamuk sambil
membawa sajam. “Namun berhasil kami ringkus, kemudian kami serahkan ke Polsek
Tomohon Tengah,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek
Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima
pelaku beserta barang bukti dari Tim Totosik. “Pelaku telah diamankan di
Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Tene)