TOMOHON, Jurnalsulut.com – Duel senjata tajam (sajam) antara SM (41)
versus GS (16), keduanya warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota
Tomohon, nyaris terjadi di kelurahan setempat, Senin (29/07/2019), sekitar
pukul 19.00 WITA.
Beruntung, Tim URC
Totosik yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon segera
tiba di TKP dan mengamankan keduanya yang saat itu telah berhadapan sambil
menenteng parang di tangan kanan masing-masing. “Kedua pelaku beserta barang
bukti lalu kami bawa ke Mapolres,” ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.
Informasi diperoleh,
kejadian bermula ketika SM sedang beristirahat di rumahnya usai pulang dari
kebun. Tiba-tiba ia mendengar teriakan dari GS yang malam itu dalam keadaan
mabuk berat. Sontak, aksi ini pun membuat resah warga sekitar.
SM keluar rumah lalu
menegur GS agar jangan membuat keributan, serta menyarankannya untuk segera
pulang saja. Namun teguran tersebut tak diterima oleh GS, dan justru menantang
SM untuk berkelahi.
SM mengambil parang
lalu mengejar GS yang saat itu memilih untuk ‘ambil langkah seribu’. Namun
ternyata GS kembali mendatangi SM sambil membawa sebilah parang. Keduanya yang
dikuasai emosi tinggi kemudian berhadapan dan siap berduel, namun digagalkan
petugas.
Terpisah, Kapolres
Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kabagops, AKP Steven Simbar, membenarkan
adanya kejadian tersebut. “Kasus ini dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim,”
pungkasnya.(M.Tene)