Polda Sulut Amankan Pengedar Beserta Ribuan Butir Obat Trihexyphenidyl -->

Advertisement

Polda Sulut Amankan Pengedar Beserta Ribuan Butir Obat Trihexyphenidyl

Monday, May 13, 2019

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo


MANADO, JURNALSULUT.COM  – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex, Minggu (12/05/2019), sekitar pukul 23.45 WITA.

Dalam penangkapan malam itu, tim mengamankan seorang tersangka berinisial KRT alias Kevin (21), oknum warga Paal Dua, Tikala, Manado. Tim mendapati barang bukti berupa 4.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 1 buah handphone dan 1 pack plastik klip.

Penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi bahwa tersangka sering mengedarkan obat keras jenis tersebut. Sekitar pukul 23.00 WITA, tim membekuk tersangka di Pasar Paal Dua.

Tersangka selanjutnya diminta menunjukkan tempat penyembunyian obat keras, yang ternyata berlokasi disalah satu perumahan di wilayah Maumbi, Minahasa Utara. Ribuan butir obat tersebut disimpan tersangka di bawah tempat tidur.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras,” tandasnya. (Hms Polda/M.Tene)