Minahasa, Jurnalsulut.com
- Pemerintah Kabupaten Minahasa diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (PMD) Jeffry Sumendap Sajouw,SH didampingi Camat Kecamatan Pineleng Jhonly
Wua,SH, Hukum Tua Desa Sea satu Okri
Tombiling, SH serta ketua Tim Penggerak PKK desa Sea Satu Judith Sangande Sth
pada hari ke tiga ini mengadakan penilaian lomba desa Tingkat Kabupaten
Minahasa yang bertempat di desa Sea 1. Kamis,02/05.
Dalam sambutanya Sajouw
mengatakan,"Lomba desa ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa
dalam rangka menjabarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri RI NOMOR 81 TAHUN 2015
Tentang evaluasi perkembangan desa kelularan untuk mengetahui efektifitas,
tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan kemandirian, keberlangsungan
pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan
melalui pembangunan indonesia, dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan
evaluasi."tuturnya
Dirinya mengaku
bahwa,"Sesuai pelaporan Hukum Tua Okri Tombiling, SH, desa Sea 1 dihuni
oleh 569 Keluarga (KK) memiliki sumber daya manusia (SDM) diatas rata-rata
dengan percepatan perekonomian dan pendidikan yang dapat dikatakan signifikan,
membuat desa Sea satu ini patut diperhitungkan oleh desa-desa lain yang ada di
Kabupaten Minahasa."tandasnya.
(M.Tene/Vian Langelo)