Terapkan Sistem Transaksi Digital, Pemkab Minut Launching QRIS -->

Advertisement

Terapkan Sistem Transaksi Digital, Pemkab Minut Launching QRIS

 MARPOL HETHARIA
Friday, November 18, 2022



JurnalSulut.com, MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan high level meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus launching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran PBB dan retribusi pasar secara digital.


Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly Geret Wowiling MSi, Jumat (18/11/22), dihadiri Pimpinan BI diwakili Deputi Marwadi, GM Telekomunikasi Wilayah Sulut-Malut Sri Widodo, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, PUD Klabat, pimpinan PT Telkom Airmadidi, Kepala Cabang Bank SulutGo Airmadidi Lenda Sumarauw. 


Sambutan bupati yang dibacakan Sekda Minut mengatakan kegiatan ini begitu penting. Dengan diskusi, ada masukan-masukan dari stakeholder terkait akan didapatkan solusi yang benar-benar bermanfaat, terutama untuk memecahkan masalah serta kendala yang dihadapi dalam implementasi ETPD Minut.


"Kita akan gunakan transaksi elektronik atau berbasis digital. Transaksi pendapatan dan belanja dari tunai menjadi non tunai, jadi tidak perlu repot membawa uang tunai. Sistem ini lebih transparan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," sebut Sekda.


Penerapan sistem ETPD lanjut Sekda, antara lain guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien.

Dengan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Tentunya akan memberi manfaat bagi pengguna aplikasi pembayaran yang lebih cepat dan kekinian. 

"Tentunya transparan serta akuntabel, yang pada akhirnya dapat meningkatkan PAD. Terobosan penerapan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, yang akan dilakukan sangat tepat," jelasnya. 


Sementara Kaban Keuangan Carla Sigarlaki dalam laporannya menerangkan, penggunaan kanal pembayaran QRIS akan memudahkan masyarakat dalam kewajiban perpajakan.

"Ini salah satu bukti dimana pemerintah Kabupaten terus melakukan berbagai inovasi pembayaran pajak melalui kanal penerapan QRIS," jelas Sigarlaki. (FM)