Kejari Minut Diminta Segera Periksa Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas, Atas Dugaan Penyelewengan Dana Media. -->

Advertisement

Kejari Minut Diminta Segera Periksa Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas, Atas Dugaan Penyelewengan Dana Media.

Wednesday, December 29, 2021

 


Minut-JurnalSulut.Com-Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Saat Ini Lagi Ramai Dalam Mengikuti Sayembara

Rolling jabatan Yang Akan  Digelar Akhir Tahun lni.


"Dan jelas terlihat salah satu jabatan yang berpotensi dikocok bahkan bisa digantikan adalah Kadis Kominfo Minahasa Utara adalah Theodore Lumingkewas.


"Pasalnya, kemampuan serta kinerja yang dijalankan dalam dinas Kominfo Minut selama beberapa dekade ini perlu dipertanyakan sehingga terkesan "KURANG MAMPU" bahkan sangat disayangkan kesalahan kepala dinas Theodore Lumingkewas  terhitung berat, yang tidak melaksanakan instruksi Bupati Minut Joune J E  Ganda SE, yang telah mengultimatum Theodore untuk menyelesaikan prahara dana media di Kominfo Minut hingga Selasa (28/12/2021).


"Bahkan saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk dapat menyelesaikan pembayaran ke beberapa media yang ada dengan Batasnya waktu 28 Desember 2021," kata bupati Joune J E Ganda SE Senin kemarin (27/12/2021), dan tentunya ada konsekuensi bila masalah tersebut tidak tuntas atau selesai, bahkan Bupati  Joune J E Ganda SE telah  mengisyaratkan akan memberikan sanksi tegas jika persoalan dalam tugasnya tidak selesai.

"Jika perintah ini tidak bisa dilaksanakan 'Ada Dia Punya'," Tutup Bupati Joune J E Ganda SE.


"Dengan bergejolaknya permasalahan yang tidak tepat sasaran dalam permanfaatan dana media dalam dinas Kominfo Minahasa Utara kini semakin menjadi permasalahan besar dalam Dinas Kominfo yang sampai saat ini belum juga tuntas (Raport Merah) bahkan bisa dikatakan sala sasaran dalam peruntukannya sehingga diduga bisa berunjung sampai ke pengadilan.


"Dilain kesempatan, Kepala BKPP Styvi Watupongoh mengatakan, pergantian kepala dinas secara aturan sah secara aturan. "Pergantian sudah dapat dilakukan, apalagi dia telah menjabat selama dua bulan," tutur kepala BKPP Styvi Watupongoh. 


"Dalam hal ini, pergantian adalah wewenang dari Bupati Minut Joune J E Ganda SE sepenuhnya, dan pihaknya hanya dapat  bertugas memberi kajian serta mengeksekusi keputusan Bupati." tutupnya.(fm)