TOMOHON, JURNALSULUT.COM – Tim URC Totosik Polres Tomohon
mengamankan 3 orang terduga penggelapan terhadap perusahan pembiayaan FIF
Finance Kakaskasen.
Para terduga menurut Katim Bripka Yanny Watung merupakan
pegawai kontrak (debt colector) FIF Finance Kaskasen, yaitu JM (27) warga
Kelurahan Kolongan Satu, RW (20) warga Kelurahan Kiniar dan IN (28) warga
Kelurahan Talete 1.
Saat menerima laporan, Tim dengan cepat langsung mencari
para tersangka dan mengamankan bersama beberapa barang bukti di beberapa tempat,
Jumat (5/4/2019).
“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya dua buah
speaker aktif merk Sanken, satu unit sepeda motor merk Honda Beat DB 3330 BJ
dan sebuah laptop,” ujar Katim.
Dalam interogasi awal, para terduga melancarkan aksinya
dengan modus menarik barang kredit macet dari konsumen dan kemudian
menyembunyikan di rumah salah satu terduga.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.IK, SH, M.Si, lewat
Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.IK, MM mengapresiasi
gerakan cepat Tim URC Totosik.
(Hms polda/M.Tene)