Bupati Joune J.E Ganda SE Percayakan Revino Dondokambey Penjabat Sekda Minut -->

Advertisement

Bupati Joune J.E Ganda SE Percayakan Revino Dondokambey Penjabat Sekda Minut

Tuesday, December 21, 2021

 


Minut- JurnalSulut.Com-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J. E. Ganda, SE akhirnya resmi melantik Revino W. L. Dondokambey sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa utara (Minut), yang dilaksanakan di JG Center jalan soekarno, senin (20/12/2021).



"Dalam acara pelantikan tersebut, sebagaimana dengan mengikuti Surat Keputusan (SK) Bupati No. 336 tentang pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk menggantikan Ir Jemmy Kuhu, MA yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Minahasa Utara yang telah menjabat sejak periode 2017.




"Lanjut, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E Ganda SE, menyampaikan bahwa, setelah dilantiknya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah agar dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang kita banggahkan ini agar lebih baik kedepan dan bersama-sama mensejahterakan masyarakat minut yang kita cintai."tutur Bupati Joune J.E Ganda SE.


"Di tambahkan lagi bahwa, dalam Penyegaran dan rotasi dalam suatu organisasi yang matang adalah suatu hal yang harus dilakukan demi tercapainya suatu sistim kinerja kepemerintahan yang sangat baik di suatu daerah, dan tentunya Saya berharap Pak Sekda dapat segera bergerak cepat dalam membantu menjalankan roda pemerintahan di daerah kabupaten minahasa utara,” ucap Bupati Joune J.E Ganda SE.


"Selain itu, riwayat jabatan Penjabat Sekda Minut adalah :


-Asisten Administrasi Umum (2019)

-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (2017)

-Kadis Perindustrian dan Perdagangan

(2012)

-Kabag Humas Protokol (2011)

-Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (2010)

-Camat Kema (2008)

-Kasubag Umum Dinas Kesejahteraan Sosial (2007)

-Hukum Tua Watutumou (2001).(FM)