Gubernur Dondokambey Bersama Kajati dan Kaper BPKP Sulut Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Dana Covid-19 -->

Advertisement

Gubernur Dondokambey Bersama Kajati dan Kaper BPKP Sulut Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Dana Covid-19

Friday, May 1, 2020


 Manado, JurnalSulut.Com  – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Sulut Setya Nugraha menandatangani naskah kesepakatan bersama pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Fasilitasi ASMARA Wagub Kandouw Lakukan Vidcom Bersama OJK

Perluh diketahui, kesepakatan ini sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai dengan ruang lingkup yaitu meliputi kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi, dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya KKN pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Sulut.

Selain itu, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penanganan covid-19 sehingga mendapatkan hasil optimal bagi masyarakat Sulut yang terdampak covid-19.

(Tene)