Jurnalsulut.com, Sulut — Ketua Umum (Ketum) John F.S. pandeirot dengan tegas menyatakan Bahwa LSM Waraney Puser In'Tana Toar Lumimuut (WPITL) Sulut lahir dari semangat orisinalitas perjuangan untuk tanah Minahasa dengan garis komando yang jelas dan terukur dan Berdasarkan asas kedaulatan organisasi.
"LSM Waraney Puser In'Tana Toar Lumimuut (WPITL) adalah lembaga yang independen. Kami menghormati keberadaan organisasi adat lain, namun secara struktural dan konstitusional, WPITL tidak berafiliasi, tidak bergabung, dan tidak berada di bawah koordinasi Dewan Adat Minahasa maupun lembaga adat manapun” Kata pandeirot. Kamis (08/01), Manado.
Lanjut dikatakannya, Pernyataan ini kami buat untuk menghindari kerancuan informasi di lapangan serta demi menjaga independensi langkah perjuangan kami dalam mengawal aspirasi masyarakat dan adat di Sulawesi Utara.
“Kami tetap berkomitmen untuk bersinergi dengan pihak manapun selama dalam koridor kemitraan yang sejajar, bukan dalam hubungan sub-ordinasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski WPITL menaruh hormat kepada seluruh organisasi adat yang ada, orisinalitas semangat perjuangan WPITL tidak dapat diintervensi oleh pihak luar. Hubungan dengan instansi pemerintah, TNI/Polri, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya harus didasarkan pada prinsip kemitraan yang sejajar.
“Kami tetap berkomitmen untuk bersinergi dengan pihak mana pun, selama berada dalam koridor kemitraan, bukan hubungan subordinasi,” tutur John.
Ketum WPITL juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap merapatkan barisan dalam satu komando yang utuh.
“Biarlah sejarah mencatat bahwa WPITL adalah mitra setara bagi siapa pun yang membangun tanah Minahasa, namun tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. I Yayat U Santi!” Jelas Ketum John Pandeirot.
Afn

