Usia 22 Tahun, Arnaldo Kamagi Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda di Minut -->

Advertisement

Usia 22 Tahun, Arnaldo Kamagi Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda di Minut

Monday, September 9, 2024

 




Jurnal Sulut, Minut — Arnaldo Kamagi Politikus Partai Gerindra dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara Periode Tahun 2024-2029 termuda dalam agenda paripurna di ruang sidang DPRD Minut, senin 9 september 2024.


Diketahui bersama Arnaldo Kamagi yang merupakan seorang pengusaha muda asal Desa Tatelu, Ia masih berusia 22 tahun ketika terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Minut Dapil 3 Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori.





Usai pelantikan, Arnaldo mengaku sangat bersyukur bisa terpilih menjadi perwakilan rakyat daerah. dia juga menyatakan untuk menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan membawa semangat baru bagi kaum milenial di minut.


" Sangat bersyukur boleh terpilih menjadi Anggota DPRD Termuda di Minahasa Utara. Tentukan saya menjalankan tugas sesuai amanah dari masyarakat Dapil 3 untuk menjadi penyambung aspirasinya," kata AK didampingi Ibu terkasih.


Arnaldo juga menuturkan dirinya siap menjadi corong bagi anak muda di minut. ia berkomitmen untuk mewujudkan daerah tanah tonsea lebih baik dan maju kedepannya.


" Saya akan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat di dapil 3 terlebih bagi para nelayan," kata Kamagi.


Sebelumnya, sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Periode Tahun 2024-2029 resmi dilantik, dalam Agenda paripurna pengucapan sumpah dan Janji. Dalam pelantikan tersebut, Partai Gerindra mencatat prestasi dengan melahirkan anggota DPRD termuda di Minut.

Afen Mamahit