Desa Warukapas Transparansi Ke Masyarakat Soal Pengelolaan Anggaran APBDes 2021 -->

Advertisement

Desa Warukapas Transparansi Ke Masyarakat Soal Pengelolaan Anggaran APBDes 2021

Sunday, May 23, 2021

 



Minut-JurnalSulut.Com - Keterbukaan Publik Atau Transparan Dalam Pengelolaan APBDes Tahun 2021, Pemerintah Kabupatenb Minahasa Utara Mengharapka Agar Setiap Pengelolaan APBDes Di Desa- Desa Bisa Dikelola Dengan Baik Dan Harus Sesuai Dengan Apa Yang Diharapkan, Dalam Hal ini  Transparansi Sesuai Pos Anggaran Yang Sudah Ditetapkan Dari Desa Tersebut. Dan kini HukumTua Desa Warukapas lbu Olga Oktafin Ticoalu Bersama Aparat Terkait Mulai Menjalankan Secara Terbuka Bahkan Telah Memaparkan Anggaran APBDes Melalui Baliho Yang Sudah Terpasang Dibeberapa Titik Yang Ada Di Desa Warukapas.


"Lanjut, Hukumtua Desa Warukapas lbu Olga Oktofien Ticoalu menyampaikan bahwa saat ini Desa Warukapas serta bersama seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) sedang menjalankan pengelolaan anggaran APBDes Tahun 2021 dengan transparansi dan akuntabilitas, guna menunjang program serta Visi-Misi Bupati Minahasa Utara yang kini tembus angka 1.912.407.312.


"Dalam laporan anggaran tersebut, terdiri dari pendapatan asli desa PADes yaitu Rp 119.328.000, pendapatan transfer Rp 1.517.812.968, dana desa (DD) Rp 911. 218.000, alokasi dana desa (ADD) Rp 566.557.400,-  serta pembagian hasil pajak dan retribusi daerah (BHPR), Rp 40.037.568,-  dan penerimaan pembiayaan tahun 2020 Rp 275.266.344,-


"Untuk itu, kerja keras dalam menunjang program pemerintahan Minahasa Utara, Hukumtua Desa Warukapas Olga Oktafin Ticoalu  mengingatkan bahwa keuangan Desa adalah semua berhak mengatahui dan segala sesuatu yang menyangkut keuangan serta barang adalah hak untuk di atur oleh desa secara transparansi dan dipertanggung  jawabkan oleh Desa, ini semua guna pengelolaan anggaran itu bisa tercermin dalam anggaran yang di tatah dalam APBDes

sebagaimana yang dianjurkan oleh Pemerintah Minahasa Utara (Minut) Bupati Joune J.E. Ganda SE Dan Wakil Bupati Kevin Wiliam.Lotulung SH. MH, kepada seluruh pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Minahasa Utara, yang harus di sampaikan ke seluruh masyarakat."ucap Hukumtua Olga Oktafin Ticoalu.


"Dilain kesempatan, sekretaris Desa Warukapas Judith H Langie mengatakan semua anggaran APBDes 2021 didesa kami telah di atur sebaik-baiknya sesuai aturan Desa No 1 tahun 2021 tentang anggaran dan pendapatan belanja Desa, untuk itu anggaran yang ada di desa warukapas ini telah melewati tahapan pembahasan bersama BPD, dan juga sudah masuk evaluasi pemerintah desa bersama Tim evaluasi APBDes  kabupaten Minahasa Utara yaitu Dinas Sosial dan PMD, kemudian di sahkan oleh bagian Hukum sekretariat daerah Minahasa Utara." beber sekretaris Desa Judith H Langie


"Selain itu, Kepala seksi kesejahteraan Desa Warukapas Marsel H Dotulong menbahkan, untuk anggaran Dana Desa di fokuskan pada penanggulangan Covid-19 lewat penerapan PPKM karya mikro, padat karya tunai desa (PKTD), dan bantuan langsung tunai (BLT), untuk itu saya mengajak kepada masyarakat desa warukapas agar bersama-sama membantu mengsukseskan program pemerintah melalui anggaran  APBDes yang telah dipercayakan pada desa Warukapas agar terlaksana dan di pertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabilitas sehingga bisa tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik serta terpercaya, dan tidak lupa juga  kami sebagai pemerintah desa warukapas mendukung pemerintah kabupaten Minahasa Utara untuk menolak "PUNGLI....!!!," tutup kasi kesejahteraan Desa Warukapas Marsel H Dotulong.

(FM)