Lakukan Penganiayaan di Sea Mitra, ML Diamankan Timsus Maleo -->

Advertisement

Lakukan Penganiayaan di Sea Mitra, ML Diamankan Timsus Maleo

Tuesday, August 4, 2020



MANADO, JurnalSulut.Com – ML alias Mario (22), oknum warga Sea Mitra, Pineleng, Minahasa Sulut diamankan Timsus Maleo Polda Sulut atas kasus penganiayaan terhadap Kharolan Kapero (19), warga Sea Dua, Selasa (04/08/2020), sekitar pukul 01.02 WITA.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Fadhly ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Pineleng. Diketahui, penganiayaan terjadi pada Minggu (02/08) dini hari, di Sea Mitra.

Saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk bergabung dengan beberapa orang lainnya yang sedang berpesta miras (minuman keras). Tiba-tiba pelaku membentak dan langsung memukul wajah korban.

‘Bogem mentah’ cukup keras itu mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian mata dan bibir. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pineleng.

Timsus Maleo yang sedang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan pelaku, yaitu disalah satu tempat kost di wilayah Bahu, Malalayang. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap di kost tersebut.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma tak menampik hal tersebut. “Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pineleng untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda
Editor: M.Tene