Manado, Jurnalsulut.com
– Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Janetta Hermin
Anna Lapian menjadi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Sulut di
Manado, Rabu (20/5/2020).
Pelantikan yang
dilangsungkan di Kantor Gubernur itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Olly
Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/27/2020.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU di Istana Negara
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU di Istana Negara
Pelantikan ini
dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui
surat Gubernur Sulut Nomor 800/20.329/Sekre-BKD tanggal 20 Januari perihal
Permohonan Rekomendasi Pengukuhan dan Pengisian Pejabat Administrator pada
Inspektorat Daerah Provinsi Sulut.
Sebelum mengemban
jabatan Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut, Jannetta H A Lapian
adalah pejabat fungsional pengawas pemerintahan di Inspektorat Sulut dengan
pangkat/golongan ruang : Pembina Tingkat 1, IV/B.
Pelantikan turut
dihadiri Asisten 3 Pemprov Sulut bidang Administrasi Umum Gemmy Kawatu dan
Inspektur Meiki Onibala.
(Tene)