Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus Perkelahian Antar Kelompok yang Menewaskan Seorang Warga Karondoran -->

Advertisement

Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus Perkelahian Antar Kelompok yang Menewaskan Seorang Warga Karondoran

Thursday, March 5, 2020




MINAHASA, JURNALSULUT.COM – Satreskrim Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus perkelahian antar kelompok yang menewaskan Jordan Lalujan (17), warga Karondoran, Langowan Timur yang terjadi pada Minggu (02/02/2020) dini hari lalu.

Rekonstruksi diadakan di halaman Mapolres, Kamis (05/03) pagi. “Total ada 19 adegan yang diperagakan para tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Terungkap dalam rekonstruksi, pada adegan ke-10 sampai 14 korban tewas akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh tiga tersangka, yakni AM, VI dan CT, warga Desa Sumarayar.

Lanjut Kasatreskrim, rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan, dan hasilnya akan dilampirkan dalam berkas perkara. “Dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulut
Editor: M. Tene