Kabur Lima Hari, Penganiaya Sesama Warga Kilometer Tiga ini Akhirnya Dibekuk Polsek Amurang -->

Advertisement

Kabur Lima Hari, Penganiaya Sesama Warga Kilometer Tiga ini Akhirnya Dibekuk Polsek Amurang

Friday, October 18, 2019




AMURANG, JURNALSULUT.COM – Pelarian SP alias Stevan (30), pelaku penganiayaan terhadap Johnly Tumuyu, sesama warga Kilometer Tiga, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Amurang, Kamis (17/10/2019) siang.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto membenarkan hal tersebut. “Pelaku menganiaya korban pada Sabtu (12/10) malam, di Buyungon, kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Penganiayaan dengan tangan kosong itu mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di mata.

Lanjut Kapolsek, begitu mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: Polda Sulut
Editor: M.Tene