AMURANG, JURNALSULUT.COM – Pelarian SP
alias Stevan (30), pelaku penganiayaan terhadap Johnly Tumuyu, sesama warga
Kilometer Tiga, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), berakhir di tangan Unit
Reskrim Polsek Amurang, Kamis (17/10/2019) siang.
Kapolsek Amurang, AKP
Edi Suryanto membenarkan hal tersebut. “Pelaku menganiaya korban pada Sabtu
(12/10) malam, di Buyungon, kemudian melarikan diri,” ujarnya.
Penganiayaan dengan
tangan kosong itu mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di
mata.
Lanjut Kapolsek, begitu
mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan
penangkapan. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan
lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber: Polda Sulut
Editor: M.Tene