JAKARTA, JURNALSULUT.COM - - Bupati Indramayu
Supendi, tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR di wilayahnya, ditahan KPK.
Supendi meminta maaf kepada warga Indramayu..
Dikutip jurnalsulut.com dari pantauan detikcom,
Supendi keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan,
Rabu (16/10/2019) pukul 03.05 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan KPK dengan
tangan diborgol.
Supendi meminta maaf kepada warga Indramayu karena
belum bisa membawa perubahan. Ia berharap akan ada perubahan di Indramayu ke
depannya.
"Saya mohon kepada masyarakat Indramayu saya
belum bisa bawa perubahan. Insyaallah dengan saya di KPK ini akan banyak
perubahan yang terjadi di Indramayu," kata Supendi.
Selain Supendi, 3 tersangka lain, yakni Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR
Wempy Triyono (WT) dan Carsa (CAS) juga ditahan. Mereka ditahan di rutan
berbeda.
"KPK lakukan penahanan selama 20 hari pertama
terhadap 4 orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Sumber: detik.com
Editor: Redaksi