Ditahan KPK, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu -->

Advertisement

Ditahan KPK, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu

Wednesday, October 16, 2019



JAKARTA, JURNALSULUT.COM - - Bupati Indramayu Supendi, tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR di wilayahnya, ditahan KPK. Supendi meminta maaf kepada warga Indramayu..

Dikutip jurnalsulut.com dari pantauan detikcom, Supendi keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) pukul 03.05 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Supendi meminta maaf kepada warga Indramayu karena belum bisa membawa perubahan. Ia berharap akan ada perubahan di Indramayu ke depannya.

"Saya mohon kepada masyarakat Indramayu saya belum bisa bawa perubahan. Insyaallah dengan saya di KPK ini akan banyak perubahan yang terjadi di Indramayu," kata Supendi.

Selain Supendi, 3 tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) dan Carsa (CAS) juga ditahan. Mereka ditahan di rutan berbeda.

"KPK lakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.


Sumber: detik.com
Editor: Redaksi