MANADO, Jurnalsulut.com – Para tersangka
pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,
yang terjadi Pada hari Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 05.30 di Kawasan Mega Mas
Manado Sulut, berhasil
diringkus Polisi.
Hal tersebut
terungkap saat dilakukan Jumpa Pers bersama antara Polda Sulut, Kodam XIII
Merdeka dan Polresta Manado, di loby Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Hasil
penyelidikan bersama Polisi dan TNI di lapangan mendapati korban adalah salah
seorang anggota TNI.
Menurut
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat membuka Jumpa Pers,
peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan
penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.
“Penanganan
awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan
pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski. Kemudian dilakukan pengembangan dan
berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya didampingi Kapendam Kolonel
Kav M Jaelani, Komandan Pomdam Kolonel CPM Antonius dan Kapolresta Manado
Kombes Pol Benny Bawensel.
Petugas
berhasil mengamankan 4 pelaku. “Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu
lagi sedang kita dalami perannya masing-masing,” tambahnya.
Hingga saat
ini Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. “Penanganannya kita
melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,”
ucap Kabid Humas.
Pihaknya
akan menerapkan pasal yang maksimal terhadap para tersangka tersebut, yaitu
Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga. “Ancaman hukumannya
bisa sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Beberapa
barang bukti juga berhasil disita diantaranya 2 buah ranmor roda dua, 1 senjata
airsofgun, helm, pakaian dan hp.
“Pelaku
berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah
Kabid.
Kapolresta
Manado menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda. “Setelah kita
melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap
di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar dia
.
Terkait
kasus ini, Kodam XIII Merdeka melalui Kapendam mengatakan bahwa Pangdam XIII
Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan
seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota
Manado.
“Seluruh
anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini,” ucap
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam).
Terkait
beredarnya video maupun foto kejadian dan korban, Kabid Humas pun megimbau
kepada warga untuk tidak menyebarkannya.
“Ini bisa
menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal maupun kelompok maupun
institusi, nah untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan
informasi apalagi yang bersifat hoax atau tidak benar, karena ini nantinya akan
berdampak memecah suasana, bisa memprovokasi dan mengganggu kamtibmas,” imbau
Kabid Humas
Ia juga
meminta kepada masyarakat yang terlanjur memposting peristiwa tersebut agar
dicabut kembali.
“Karena
gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat
diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,”
tandasnya. (M.Tene)