Hukumtua Beserta Aparat Desa Warukapas Bersama-sama Gelar Operasi Yustisi -->

Advertisement

Hukumtua Beserta Aparat Desa Warukapas Bersama-sama Gelar Operasi Yustisi

Thursday, April 15, 2021

 


Minut – JurnalSulut.Com - Hukumtua Desa Warukapas Kecamatan Dimembe Adry Moningka Serta Aparat Desa Setempat Bekerja Sama Dengan kepolisian Dan Koramil Kecamatan Dimembe, Dalam Rangka Menindak Lanjuti Peraturan Pemerintah Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol  Kesehatan Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (kamis 15/april/2021)


"Lanjut, dalam rangka pencegahan atau pemutusan mata rantai dari Virus Corona-19, yang di tunjukan oleh pemerintah Desa Warukapas Kecamatan Dimembe pagi tadi, sekira pukul 09.00 - 11.00 wita, merupakan bentuk tindakan kemanusiaan yang sangatlah patut dipuji, mengingat dalam rangka hidup sehat buat masyarakat sangatlah penting agar terhindar dari wabah virus covid-19. Untuk itu kami bersama-sama aparat Desa serta dibantu oleh kepolisian Dan Koramil Kecamatan Dimembe, mengadakan Gelar Operasi Yustisi 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai dari Covid-19 yang masih melanda di nyiur melambai yang kita cintai ini, untuk itu dikonsentrasikan titik operasi di jalan masuk Desa Warukapas.


"Selain itu, Hukumtua Desa Warukapas Adry Moningka, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap harus mengikuti protokol kesehatan dalam berkendaraan atau berjalan kaki, guna mencegah penularan dan pemutusan mata rantai Covid-19. terlebih untuk masyarakat Desa Warukapas agar bisa memberikan contoh penerapan 3M yaitu disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.'tegas Hukumtua Adry Moningka.


"Dilain kesempatan, sekretaris Desa Warukapas Marsel Dotulong menambahkan, saat digelarnya Operasi Yustisi selama dua jam ini, ternyata masih ada juga  masyarakat yang belum sadar dengan adanya wabah covid-19 yang sangat berbahaya, sehingga kami mendapati dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor dari jalur arah dimembe melewati desa kami dengan tanpa menggunakan masker sehingga lansung  kami cegat oleh aparat desa yang di bantu kepolisian dan koramil untuk diberikan sanksi berupa Push-Up, karena kedua pemuda tersebut tidak menggunakan masker, setelah itu kami memberikan masker dan bimbingan serta arahan atas  bahayanya Virus Corona-19 ini.


"Untuk itu, saya tegaskan kepada masyarakat agar dapat taat akan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dan hari ini kami bersama Aparat Desa Serta Kepolisian dan Koramil masih memberikan himbauan dan sanksi-sanksi ringan kepada warga yang melanggar aturan, untuk selanjutnya, jika masih kedapatan yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi."tutup sekdes Marsel Dotulong. (fecky m)