MINAHASA, JurnalSulut.com - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, mengambil sumpah atau janji dan melantik Bapak. Arie Tulung Hukum Tua (Kuntua) Desa Agotey Kecamatan Mandolang . Selasa, 16/05/17
.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH.
Usai melantik Tulung, dalam sambutanya Bupati JWS mengucapkan selamat buat pak Ari Tulung yang sudah terpilih sebagai hukum Tua Desa Agotey periode 2017-2023. “Pak Ari telah membaktikan dirinya dimulai dari pelaksana tugas (PLT) 2007sampai dengan trepilih menjadi hukum Tua 2017 sudah 10 tahun ditambah periode jabatan 6 tahun yang akan mulai dijalani ditahun 2017 ini sudah 16 tahun.”ucap Sajow.
“ Saya merasa bangga di desa ini disamping ada pemandangan yang indah balai desanya juga sangat indah. Di Kampung saya Desa Koka, balai Desanya, masih lebih bagus balai desa Agotey.” Sebut Sajow.
Lanjutnya, “Desa Agotey ini memiliki masyarakat yang ramah sehingga bisa memperkuat rasa aman dan damai agar supaya semua masyarakat baku-baku bae dan baku-baku sayang.”harapnya
Dikatakan Bupati, Pemerintah masih akan menyelaisaikan sisa 5 kilometer jalan dari Agotey – Lemo tahun depan. Karena menurut JWS Minahasa ini sangat besar jadi Pemerintah Kabupaten Minahasa akan membagi-bagi dana untuk proyek di wilaya lain yang ada di Minahasa antara lain, Tondano, Kawangkoan, dll sehingga boleh ada pemerataan pembangunan. tetapi tidak perna lupa dengan Desa Agotey dan desa Lemo. buktinya jalan sudah jadi. ”Total anggaran pembuatan jalan dari desa Koha – Agotey ini hamper 4 millyar. Karena itu masyarakat Agotey patut bersyukur karena memiliki Hukum Tua Pak Ari Tulung orangnya komunikatif.”kata Sajow
Lanjutnya, jabatan Hukum Tua merupakan tugas yang sangat mulia, disisi lain merupakan tugas yang amat berat. Tugas utama selaku Hukum Tua adalah melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Tugas selaku Hukum Tua adalah melayani warga dengan senang hati dan tidak melihat perbedaan saat pemilihan hukum tua lalu, ” katanya.
Hukum Tua harus berjuang demi kepentingan masyarakat, dan karena itu masyarakat harus juga mendukung dan bekerjasama agar tujuan dan sasaran yang hendak dicapai bisa terwujud.
Sajow berpesan dana desa untuk tahun ini 1 millyar dan tahun depan akan menjadi 2 millyar untuk itu kepada hukum Tua yang baru agar memanfaakan bantuan dana desa tersebut untuk pembangunan fisik yang ada di Desa agar masyarakat bisa merasakannya dan tentu harus sesuai dengan Juknis DANDES guna untuk kesejateraan dan kemakmuran masyarakat desa Agotey.”jelasnya
Turut serta dalam acara pelantikan ini, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Rommy Leke SE, Rudy Kaunang dan Pier Johan Makisanti dari Fraksi PDIP, serta Oklen Waleleng, Jack Kojongian dan Imelda Nofita Rewah dari Fraksi Partai Golkar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR Denny Mangala SH MSi serta para Pejabat Pemkab Minahasa, Ketua TP PKK Minahasa DR Olga Sajow Singkoh MHum dan jajaran TP-PPK Minahasa Camat Mandolang Jhon W Kapoh MSi.
(M.Tene.)