Kejari Minsel Diminta Periksa Pekerjaan Rabat Beton Desa Pondos -->

Advertisement

Kejari Minsel Diminta Periksa Pekerjaan Rabat Beton Desa Pondos

Monday, April 24, 2017

MINSEL, Jurnalsulut.com - Pekerjaan rabat beton desa pondos  Dana Desa tahap dua tahun 2016 dengan anggaran Rp.189.103.000 diduga pekerjaannya tidak sesuai Rab (rencana anggaran biaya) ditemukan pekerjaan dengan volume panjang 600 meter hanya dikerjakan sepanjang 178 meter menurut sumber yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan

seharusnya kepala desa mengacu kepada Rab karena dokumen Rab telah melalui tahapan evaluasi dari tim kabupaten yang beranggotakan sekda,assisten1,assisten 3,bagian hukum serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang hadir bersama hukum tua, ketua BPD dan sekertaris desa namun kenyataan dilapangan masih saja dikerjakan tidak sesuai dengan Rab


Dugaan kekurangan volume pekerjaan rabat beton ini menurut sumber sudah dilaporkan ke Dinas PMD dan sudah diperiksa oleh Inspekorat namun hingga berita ini diturunkan belum ada titik terang sanksi yang diberikan untuk kepala desa pondos oknum SA sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran)Dana Desa

Dari penelusuran awak media papan proyek yang terpasang juga diduga ada kejanggalan dimana tidak dicantumkan volume pekerjaan sehingga menimbulkan tanda tanya

Ketua LSM Sulawesi Corruption Wacth Minahasa selatan Ober Legi angkat bicara menurutnya pihak kabupaten harus sigap dalam menyelesaikan dugaan masalah kekurangan volume ini bila ditemukan memang benar maka harus ada efek jera bagi kepala desa agar menjadi contoh bagi yang lain jangan hanya sampai pada TGR saja

Ober juga menambahkan pihak kejaksaan agar segera menurunkan tim untuk memeriksa dugaan korupsi ini karena selama ini banyak laporan dugaan penyalagunaan Dana desa namun hanya sampai kepada tuntutan ganti rugi,sehingga menimbulkan kesan pandang enteng bagi  kepala desa karena kita sama-sama tahu bahwa tuntutan ganti rugi tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi (voltoid) jelasnya.


Sumber: swaramanadonews