Jurnalsulut.com, Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Melalui Dinas Pangan terus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini menyasar di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat, Rabu (10/09/2025).
Kepala Dinas Pangan Pemkab Minut Berta Katuuk, menyampaikan dengan adanya kegiatan GPM ini masyarakat Minut bisa mendapatkan harga pangan yang murah dan terjangkau.
“menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan dan untuk menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi. Supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Gerakan Pangan Murah (GPM) digelar berdasarkan Surat Kemendagri No.500.2.5/2309/IJ Tanggal 04 September 2025.
Adapun komoditi yang dijual saat GPM: Beras SPHP sebanyak 200 sak/5 kilogram dengan harga Rp.58.000/sak, Gula manis dengan harga Rp.16.600/kg Minyak Goreng Minyakita harga Rp.14.200/liter.
Afn