SOLO,Jurnalsulut.com-
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas)
Tahun 2019 yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di
Grand Ballroom The Sunan Hotel, Kota Solo, Rabu (25/9/2019).
Rakorwasdasnas bertemakan ‘Aparatur Pengawasan Unggul
Mencegah Korupsi’ ini dihadiri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Irjen Kemendagri
Tumpak Simanjuntak, Wakil Bupati Sangihe Helmut Hontong, Wakil Bupati Sitaro
John Palandung, Inspektur Sulut Praseno Hadi, Kepala Bappeda Sulut Ricky
Toemandoek, Sekretaris Inspektorat Sulut Zainudin Hilimi dan Kabag Humas
Christian Iroth.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam
sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan,
efektifitas pengawasan pemerintahan sangat diperlukan saat ini.
Menurutnya semangat dan efektiftas pengawasan itu baru dapat
terwujud apabila pemerintah pusat dan pemda saling bersinergi untuk
menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan,
efektif, eflsien, gesit, lincah, dan cekatan.
“Pemerintah pusat dan pemda perlu memiliki tujuan, langkah,
dan optimisme yang sama dalam menghadapi semua tantangan saat ini,” tutur Hadi.
Lanjut Sekjen Kemendagri, belum memadainya kuantitas dan
kualitas SDM APIP secara nasional menjadi satu diantara sejumlah tantangan yang
dihadapi.
Berdasar data hasil pemetaan Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan SDM APIP baru terisi 12.904 dari total
32.337 jabatan.
“Padahal, salah satu syarat untuk menjadikan organsisasi
yang efektif, harus memiliki SDM yang efektif sebagai fondasi utama,”
tandasnya.
Sebelumnya, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak menjelaskan
rapat koordinasi ini merupakan ide dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Diharapkan untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” katanya.
Menurut Simanjuntak, tema Aparatur Pengawasan Unggul
Mencegah Korupsi ini sesuai dengan tema pembangunan Presiden Joko Widodo untuk
lima tahun ke depan.
“Tema ini sesuai dengan pembangunan Bapak presiden terpilih
5 tahun ke depan dalam merumuskan upaya pembangunan manusia Indonesia. Dari
tema ini juga bisa mengisyaratkan bahwa upaya mencegah korupsi masih menjadi
fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP, baik pusat maupun di daerah,”
ujar Tumpak.
Dalam Rakorwasdanas ini ada tiga agenda besar, yakni
sosialisasi kegiatan perencanaan pengawasan data 2020 atau kebijakan pengawasan
tahun 2020, pemutakhiran data bagi hasil pengawasan pemda dan ketiga FPD
evaluasi capaian tranas dan korupsi 2019.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw
mengapresiasi pelaksanaan Rakorwasdanas. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat
meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Sulut.
“Kegiatan ini penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Sulawesi Utara,”
ujar Kandouw.
(TENE)
