Polisi Amankan Tersangka Penikaman di Desa Kembes -->

Advertisement

Polisi Amankan Tersangka Penikaman di Desa Kembes

Tuesday, May 28, 2019




MINAHASA, JURNALSULUT.COM – Polisi melalui Tim Paniki Rimbas 3 dan Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Kembes Satu Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara. Senin (27/5/2019).

Identitas pelaku adalah lelaki berinisial JM alias Jef (30) warga Kelurahan Singkil, yang kesehariannya berprofesi sebagai Gojek, sedangkan korban adalah lelaki bernama Djony Liey (49) warga Kembes Dua.

Kapolresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan, saat itu korban berusaha mencegat pelaku dan berusaha ingin memukul, namun pelaku langsung lari ke arah lelaki Kaplo dan merampas sajam.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menikam korban sebanyak sekali di bagian dada sebelah kanan.

Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak mengarah ke Desa Kembes. “TSK sudah menyerahkan diri kepada Kepala Desa dan langsung dibawa di Polsek Tombulu, selanjutnya dijemput oleh Rimbas 3 dan Resmob Polresta Manado,” ujar Kasubag.   Humas Polda/ (M.Tene)