MINAHASA,
JURNALSULUT.COM – Polisi melalui Tim Paniki Rimbas 3 dan Tim Resmob
Polresta Manado mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Kembes Satu
Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa
Sulawesi Utara. Senin (27/5/2019).
Identitas pelaku adalah lelaki berinisial JM alias Jef (30) warga
Kelurahan Singkil, yang kesehariannya berprofesi sebagai Gojek, sedangkan
korban adalah lelaki bernama Djony Liey (49) warga Kembes Dua.
Kapolresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh
membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan, saat itu korban berusaha mencegat pelaku dan
berusaha ingin memukul, namun pelaku langsung lari ke arah lelaki Kaplo dan
merampas sajam.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menikam korban
sebanyak sekali di bagian dada sebelah kanan.
Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak
mengarah ke Desa Kembes. “TSK sudah menyerahkan diri kepada Kepala Desa dan
langsung dibawa di Polsek Tombulu, selanjutnya dijemput oleh Rimbas 3 dan
Resmob Polresta Manado,” ujar Kasubag. Humas Polda/ (M.Tene)