MINAHASA, Jurnalsulut.com
– Menjelang perayaan Pengucapan Syukur tahun 2019 di wilayah Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Minggu (21/07)
mendatang, Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang meminta masyarakat agar
bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan gereja untuk
menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres menegaskan,
warga dilarang menyediakan dan mengkonsumsi miras (minuman keras) jenis atau
merek apapun. “Hindari miras karena bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Dan
jangan membawa sajam (senjata tajam) maupun senpi (senjata api) tanpa izin,”
imbaunya, Rabu (17/07) pagi.
Arus lalulintas juga
menjadi sorotan Polres Minahasa dan jajaran. Guna menghindari kemacetan, kata
Kapolres, akan diberlakukan parkir satu arah. “Tetap patuhi peraturan
lalulintas. Bagi pengendara sepedamotor gunakan helm, pengemudi mobil kenakan
sabuk pengaman, dan lengkapi dengan surat-surat,” ajaknya.
Kapolres juga mengajak
pihak gereja untuk memberdayakan organisasi jemaat setempat, seperti Panji
Yosua agar bekerjasama dengan pemerintah kelurahan untuk membantu pengaturan
arus lalulintas di wilayah masing-masing.
Ditegaskannya pula,
pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang
berlaku bagi warga yang melanggar. “Kalau membutuhkan bantuan kepolisian,
segera hubungi SPKT Polres Minahasa melalui nomor telepon 0431-321110 atau
Polsek terdekat,” pungkas Kapolres.
(M.Tene)