Kepala (BPMPD), DR. Cakrawira B. R. Gundo. |
MINUT, jurnalsulut.com - Dana Desa (Dandes) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk 125 desa di Tahun 2017 tahap satu sudah dicairkan semua. Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), DR. Cakrawira B. R. Gundo, Jumat (21/07/2017).
"Dari 125 desa yang ada di Minut sudah seluruhnya dicairkan. Untuk pencairan tahap I dicairkan 60%, nanti ditahap II baru dicairkan untuk 40%," ucap Gundo.
Pencairan untuk 19 Desa ada keterlambatan dan itu disebabkan karena ada perubahan - perubahan administrasi sehingga proses pencairan tertunda.
"Saya cek berkas sudah lengkap hari senin kemarin 17/07 sudah saya tanda -tangani. minggu berjalan ini paling lambat jumat 21/07 dananya pasti sudah masuk dalam rekening desa." katanya
Lanjutnya, keseluruhan untuk dandes di minut untuk tahun 2017 ada 96 Miliar. Untuk itu diharapkan dana tersebut bisa dipergunakan dengan baik, agar dana itu bisa berguna baik fisik maupun lainnya untuk memperbaiki desa.
Saya harapkan dandes yang sudah dicairkan dapat dipergunakan dengan baik dan jangan melanggar aturan-aturan yang bisa menjerat kita ke masalah hukum," tandasnya
Redaksi.